Mulai tanggal 23 Juli 2020 sampai dengan 5 Agustus 2020 atau selama 14 hari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan mengadakan Operasi Patuh Jaya. Tidak hanya pengendara mobil dan motor, goweser atau pengguna sepeda juga akan ditertibkan.
Tentu saja penertiban ini berlaku bagi yang melanggar diantaranya melawan arus atau menerobos lampu lalu lintas ketika berwarna merah. Meskipun tertuang pada Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bahwa pengguna keselamatan pesepeda harus diutamakan.
Namun pecinta sepeda juga harus menaati peraturan guna menghindari kecelakaan yang melibatkan sepeda, karena bisa saja pesepeda yang menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas. Sambil menunggu peraturan pemerintah daerah mengenai bersepeda, untuk sementara polisi akan memberikan sangsi berupa teguran.
pixabay.com
Bagi pengguna yang melanggar akan dikenakan tilang oleh petugas ditempat, atau bisa juga dikenakan tilang elektronik atau yang disebut dengan Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE). Berdasarkan pelanggarang yang tertangkap kamera.
Untuk menindaknya pelanggar akan diberikan surat tilang eletronik yang dikirim ke rumah, jadi jangan coba coba melanggar 15 poin diatas walaupun saat itu tidak ada petugas yang mengawasi.
Baca juga: tata cara mengemudikan motor yang baik
Razia juga memperhatikan protokol kesehatan sehingga polisi tidak akan berdiam pada satu titik melainkan berkeliling seperti yang dituturkan oleh Kombes Sambpeodo Purnomo Yogo di Jakarta, Kamis (23/7/2020) yang dikutip dari https://www.kompas.tv/
Operasi Patuh Jaya 2020 tidak menggunakan sistem razia di tempat untuk menghindari kerumunan
Menurut sumber yang dirangkum dari internet, hari pertama pemberlakuan Operasi Patuh Jaya 2020 pada tanggal 23 Juli terdapat 4.462 pelanggaran. Pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor dengan jenis pelanggaran melawan arus.
Tetapi tidak semua pelanggar tersebut diberikan tilang karena ada juga yang hanya diberikan teguran. Nah agar tidak terkena denda tilang untuk pengguna kendaraan bermotor dan teguran bagi kendaraan tidak bermotor atau pesepeda sebaiknya ikuti peraturan lalu lintas yang sudah ada.
Cara Dapatkan Cashback Rebate FBS Broker – Merupakan program dari fbs trade yang membuat kamu dapatkan uang tambahan dari perdagangan produk. Caranya cukup dengan... Read More
Cara Mendapatkan STB TV Digital Gratis Bersertifikasi Kominfo Cara Mendapatkan STB TV Digital Gratis Bersertifikasi Kominfo – Seperti kita ketahui Kementrian Komunikasi dan Informasi... Read More
Tentunya pesawat televisi tidak lepas dengan yang namanya antena, karena tanpa antena siaran tidak dapat diterima dengan baik, ada dua macam fungsi antena yaitu... Read More
Pada masa pembatasan sosial berskala besar sekolah libur sehingga siswa diwajibkan mengerjakan tugas sekolah di rumah. Tetapi memberi pengertian kepada anak agar mau menyelesaikan... Read More
Kesal itulah yang emiscara alami ketika tidak bisa menambahkan paragraf baru di Whatsapp padahal sebelumnya sudah mengupdate aplikasi ke versi terbaru. Namun ketika ingin... Read More